Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?

- Editor

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kebumenpos.com– Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) jadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Sehingga untuk produk barang atau jasa lainnya tidak mengalami perubahan dan tetap dikenakan tarif sebelumnya.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0% yaitu tidak sama sekali membayar PPN,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa barang-barang yang dibebaskan dari PPN, seperti beras, gula, dan sembako, tetap tidak dikenakan PPN.

“Kita ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan dan memantau harga barang. Selain itu, kenaikan ini juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi.

“Kenaikan PPN ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai program strategis dan memperkuat ekonomi,” pungkas Sri Mulyani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu
Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan
Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:15

Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:42

Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05

Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:20

Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Berita Terbaru