Pembuat Isu Hibah Fiktif Tak Berkutik: Disdikpora Kebumen Bungkam Pemberitaan Miring, Penulis Berita Akhirnya Akui Lalai Kroscek & Minta Maaf

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Suasana di Aula Ki Hadjar Dewantara mendadak tegang saat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi dan forum klarifikasi terbuka pada Senin (20/04/2026). Forum ini menjadi panggung pembuktian untuk menepis isu miring mengenai dugaan dana hibah fiktif yang sempat mengguncang publik.

Dihadiri oleh seluruh pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), penilik, dan awak media, Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo, tampil lugas meluruskan narasi yang dianggap menyudutkan instansinya tanpa dasar data yang kuat.

Fakta di Balik Tudingan Hibah Fiktif
Agus Sunaryo secara tegas mematahkan satu per satu poin pemberitaan yang beredar. Terkait tudingan adanya PKBM “hantu” karena ketidaksesuaian alamat, ia menjelaskan bahwa operasional PKBM memang bersifat dinamis.

Mobilitas Lokasi: PKBM sering berpindah tempat mengikuti konsentrasi warga belajar di lapangan, sehingga alamat kantor tidak selalu permanen namun kegiatannya nyata.

Kesaksian Pengelola: Pengelola PKBM yang sempat diberitakan negatif hadir langsung dan memaparkan bukti otentik kegiatan belajar mengajar, yang seketika membungkam narasi “fiktif” di depan forum.

Alur Dana: Agus menegaskan bahwa dana bantuan ditransfer langsung dari pusat ke rekening lembaga berdasarkan data Dapodik. “Tidak ada dana yang mampir ke dinas atau tidak tersalurkan. Fungsi kami adalah pencatatan dan pengawasan,” tegasnya.

Mendengar paparan teknis yang tak terbantahkan, penulis berita yang memicu polemik tersebut akhirnya mengakui keterbatasan informasi dan kelalaiannya dalam melakukan kroscek sebelum mempublikasikan berita.

Sumbangan Sekolah: Bukan Pungutan Liar!

Tak hanya soal hibah, Agus juga menyinggung polemik sumbangan pendidikan yang sering disalahartikan. Ia menegaskan posisi regulasi agar sekolah tidak terus-menerus diposisikan sebagai pihak yang bersalah.

“Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sumbangan sukarela itu sah untuk menutupi celah Dana BOS yang belum mencukupi. Namun ingat, kami melarang keras pungutan bagi keluarga tidak mampu (Desil 1-4). Jangan benturkan sekolah dengan alasan sumbangan demi mutu pendidikan kita,” ujar Agus.

Pesan Menohok untuk Insan Pers
Menutup forum yang penuh dinamika tersebut, Agus Sunaryo memberikan pesan mendalam bagi para pencari berita di Kebumen.

“Hari ini semua sudah clear. Kami sangat terbuka dengan kritik, tapi lakukanlah kroscek mendalam. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar insan pers lebih profesional, akuntabel, dan taat pada kode etik jurnalistik. Jangan sampai ketidaktahuan regulasi melahirkan berita yang menyesatkan,” pungkasnya dengan nada tegas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026
BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Berita Terbaru