KEBUMEN, KebumenPos.com- Dalam rangka memastikan kepatuhan Badan Usaha terhadap Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar kegiatan Pemeriksaan
Kepatuhan Pendaftaran Badan Usaha di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Rabu (08/04).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong badan usaha agar memenuhi
kewajibannya dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN. Pemeriksaan
dilakukan terhadap sejumlah badan usaha yang terindikasi belum optimal dalam aspek kepatuhan
administrasi kepesertaan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menyampaikan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan seluruh pemberi kerja mematuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan kepatuhan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap badan usaha telah
mendaftarkan diri beserta seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN. Hal ini penting untuk
menjamin perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja,” ujar Dina.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data kepesertaan yang dilaporkan oleh Badan Usaha telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan anggota keluarganya.
“Tidak hanya itu, kami juga mendorong Badan Usaha agar patuh dalam pembayaran iuran secara
rutin dan tepat waktu. Ini penting agar status kepesertaan pekerja tetap aktif sehingga dapat
mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan,” jelasnya.
Dina menegaskan bahwa kepatuhan Badan Usaha merupakan hal yang wajib dipenuhi. Badan
usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, memberikan data yang benar
dan lengkap, serta melaporkan setiap perubahan data seperti jumlah pekerja dan upah.
“Kepatuhan ini bersifat wajib dan terdapat konsekuensi administratif apabila tidak dilaksanakan.Oleh karena itu, kami hadir tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar Badan Usaha dapat memenuhi kewajibannya dengan baik,” tambah Dina.
Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan
kemudahan akses layanan bagi peserta dan Badan Usaha. Berbagai kanal layanan telah disediakan, baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan digital.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Badan Usaha dan pekerja terkait hak dan kewajiban dalam Program JKN. Upaya pengawasan dan pemeriksaan
kepatuhan juga diperkuat melalui koordinasi dengan lintas sektor guna mendukung penegakan
kepatuhan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen berharap seluruh Badan Usaha di wilayah
Kabupaten Kebumen dapat semakin meningkatkan kepatuhannya. Dengan demikian, perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dapat terwujud secara adil, merata, dan berkesinambungan.














