KEBUMEN, KebumenPos.com– Aksin Law Firm menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Apresiasi tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi dan diskusi antara jajaran Aksin Law Firm dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung pada 1 Juli 2026 di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen.
Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin, S.H., mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai komitmen Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Hari ini kami bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bapak Kajari Kebumen beserta jajaran. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi kinerja, profesionalisme, keterbukaan, dan transparansi Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Aksin, S.H.
Menurutnya, semangat Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menangani perkara tindak pidana korupsi menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas. Ia meyakini langkah tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Dari diskusi yang kami lakukan, kami mengetahui komitmen pimpinan Kejaksaan Negeri Kebumen yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Kebumen. Teruslah bekerja dengan penuh semangat, karena masyarakat akan mendukung setiap langkah yang dijalankan sesuai regulasi demi terciptanya keadilan,” katanya.
Aksin juga menilai jajaran Kejaksaan Negeri Kebumen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Aksin Law Firm dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen akan tetap menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan tetap bersikap tegas dan menjalankan seluruh tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kebumen dan Aksin Law Firm dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.














