Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kebumenpos.com– Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah yang baru dilantik untuk langsung melakukan mutasi atau mengangkat pejabat baru tanpa harus menunggu enam bulan. Hal ini bertujuan agar kepala daerah dapat membangun tim kerja yang mendukung dalam menjalankan pemerintahan secara efektif.

“Bagi daerah yang sudah memiliki pejabat baru, tetapi ingin melakukan perubahan, kami akan memberikan izin. Kepala daerah perlu didukung tim yang memiliki keselarasan dan chemistry dengan pemimpinnya agar organisasi pemerintahan berjalan optimal,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

Tito juga menegaskan bahwa mutasi pegawai di masa transisi pemerintahan harus dilakukan dengan hati-hati. Ia telah melakukan rapat daring dengan para penjabat kepala daerah untuk memastikan mereka tidak sembarangan melakukan mutasi. Menurutnya, mutasi di masa ini rawan menimbulkan masalah jika tidak diawasi dengan baik.

“Setiap pemimpin memiliki preferensi sendiri terhadap timnya, seperti pegawai yang loyal dan cocok secara personal. Namun, mutasi harus dilakukan dengan alasan jelas, misalnya untuk mengisi jabatan kosong yang berpotensi mengganggu pemerintahan,” kata Tito.

Meski peluang mutasi tetap dibuka, Tito menekankan hal tersebut hanya boleh dilakukan dengan izin Mendagri dan melalui kajian mendalam.

Untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Tito meminta para penjabat kepala daerah berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih terkait rencana mutasi pegawai. Bahkan, ia menginstruksikan adanya surat persetujuan tertulis dari kepala daerah terpilih sebelum mutasi dilakukan.

“Jika kepala daerah terpilih setuju, kami juga akan memberikan persetujuan. Sebaliknya, jika mereka tidak setuju, maka mutasi tersebut tidak boleh dilakukan,” tegas Tito.

Sementara itu, untuk daerah yang diperkirakan bersengketa di MK, Tito menyarankan pembentukan panitia seleksi pegawai agar proses mutasi tetap transparan dan tidak menghambat pemerintahan.

Tito juga menegaskan sanksi tegas bagi penjabat kepala daerah atau kepala daerah yang melanggar aturan terkait mutasi tanpa izin Mendagri. Jika seorang penjabat melanggar, Tito menyatakan tidak segan mencopotnya dari jabatan.

“Jika penjabat melanggar aturan, sanksinya jelas, saya ganti. Jika kepala daerah yang melanggar, Kemendagri siap menggugat keputusan tersebut karena melanggar peraturan pemerintah yang mewajibkan izin Mendagri,” ungkap Tito.

Kemendagri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan menyiapkan saksi ahli untuk memastikan kebijakan yang melanggar aturan dapat dianulir.

Dengan kebijakan ini, Tito berharap proses transisi pemerintahan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan
Program JKN Bantu Riyanti Jalani Operasi Retina dan Katarak dengan Tenang
Kunjungi Kejari Kebumen, Aksin Law Firm Apresiasi Profesionalisme dan Dukung Pemberantasan Korupsi
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba
Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta
MAN 2 Yogyakarta Sabet Juara MANAFERA FUTSAL CUP 2026 se Jateng DIY, Ratusan Pelajar Ramaikan Kompetisi di Kebumen
Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34

Program JKN Bantu Riyanti Jalani Operasi Retina dan Katarak dengan Tenang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

Kunjungi Kejari Kebumen, Aksin Law Firm Apresiasi Profesionalisme dan Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01

Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58

Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:55

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:20

Turnamen MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Besutan Prodi Manajemen UNIMUGO Resmi Bergulir, Tim Pelajar Se-Jateng DIY Siap Perebutkan Gelar Juara

Berita Terbaru