Dugaan Pencurian Berkas Konfercab HMI Diproses Hukum di Polres Kebumen

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor Nasikin (kiri) didampingi kuasa hukum Salsabila Nadisa, SH., dari Aksin Lawfirm, saat proses pelaporan dugaan hilangnya berkas di SPKT Polres Kebumen.

Pelapor Nasikin (kiri) didampingi kuasa hukum Salsabila Nadisa, SH., dari Aksin Lawfirm, saat proses pelaporan dugaan hilangnya berkas di SPKT Polres Kebumen.

KEBUMEN, KebumenPos.com — Pengaduan dugaan tindak pidana pencurian berkas yang berkaitan dengan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Kebumen kini resmi memasuki ranah hukum setelah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen.

Penerimaan pengaduan tersebut dibuktikan dengan tanda terima laporan bernomor Rekom/81/II/2026/SPKT tertanggal Kamis, 12 Februari 2026. Dalam dokumen resmi tersebut, perkara dicatat sebagai dugaan tindak pidana pencurian berkas yang akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Pada saat proses administrasi dan pemberian keterangan awal, pelapor hadir didampingi kuasa hukum dari Aksin Law Firm yang diwakili oleh Salsabila Nadisa, S.H. Pendampingan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip due process of law.

Pelapor turut menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang dilaporkan. Bukti tersebut menjadi dasar awal bagi aparat kepolisian untuk melakukan telaah dan pendalaman guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah resmi untuk memperoleh kepastian hukum atas dugaan perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan pidana. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini diharapkan bersikap kooperatif dan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Pelapor menyampaikan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi, sehingga fakta hukum dapat terungkap secara terang. Upaya hukum ini ditempuh sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan proses hukum perkara ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Konfercab HMI Kebumen Hilang, Formatur Lapor Polisi Didampingi Aksin Lawfirm
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Dengan Kuasa Aksin Law Firm, Seluruh Hakim MK Setujui Gugatan Cuti Petahana Pilkada
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?
Malam Tahun Baru : HMI Komnurma Melakukan Hal Ini!!
PP Raudlatul ‘Ulum Borong Juara dalam Musabaqoh Qiroatul Kutub Se-Barlingmascakeb: Prestasi Gemilang!
Sejumlah Warga Akan Demo Besar-Besaran ke PP. Alkahfi Somalangu, Gus Wahyu Tegas Melarang
Peristiwa Pengroyokan, KH. Afifudin Chanif Berpotensi Dipanggil Polres Kebumen

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34

Program JKN Bantu Riyanti Jalani Operasi Retina dan Katarak dengan Tenang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

Kunjungi Kejari Kebumen, Aksin Law Firm Apresiasi Profesionalisme dan Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01

Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58

Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:55

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:20

Turnamen MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Besutan Prodi Manajemen UNIMUGO Resmi Bergulir, Tim Pelajar Se-Jateng DIY Siap Perebutkan Gelar Juara

Berita Terbaru