KEBUMEN, KebumenPos.com — Pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen (5-10/02/2026), panitia dan formatur menyampaikan bahwa sejumlah berkas penting hasil sidang pleno dinyatakan hilang. Salah satu dokumen yang hingga kini belum ditemukan adalah Berita Acara Sidang Pleno Konfercab yang telah ditandatangani oleh presidium sidang.
Formatur terpilih HMI Cabang Kebumen menyatakan bahwa hilangnya dokumen tersebut diketahui sehari setelah Konfercab dinyatakan selesai secara resmi. Padahal, Berita Acara Sidang Pleno merupakan dokumen utama yang memuat hasil keputusan forum tertinggi cabang, termasuk penetapan ketua umum terpilih.
“Konfercab telah dilaksanakan secara sah, terbuka, dan demokratis. Seluruh tahapan sidang berjalan normal, keputusan diambil dalam forum, dan ditutup secara resmi. Namun kami sangat menyayangkan, sehari setelahnya berkas Berita Acara Sidang Pleno tidak lagi ditemukan,” ujar Formatur HMI Cabang Kebumen, Nasikin di Kebumen, (12/02/2026).
Ia menegaskan bahwa secara substansi dan legitimasi organisasi, hasil Konfercab tetap sah karena keputusan diambil dalam forum resmi. Namun secara administratif, keberadaan Berita Acara sangat penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi.
Langkah Organisasi dan Hukum
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian, formatur menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah administratif dengan melaporkan kehilangan dokumen tersebut ke kepolisian.
Formatur juga menyampaikan bahwa pada sore hari ini pihaknya telah menunjuk Aksin Lawfirm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan ke Polres Kebumen. Pelaporan kehilangan dokumen tersebut direncanakan akan dilakukan besok siang, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga marwah organisasi, melindungi hasil Konfercab, serta memastikan bahwa proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan hukum dan organisasi,” jelasnya.
Dukungan Peserta Konfercab
Sejumlah peserta Konfercab dari berbagai komisariat menyatakan dukungannya terhadap langkah formatur. Perwakilan pemilih dari sejumlah komisariat HMI di Kebumen menegaskan bahwa seluruh peserta menyaksikan langsung jalannya sidang pleno dan penetapan hasil Konfercab.
“Kami hadir sebagai pemilih yang sah. Sidang pleno berlangsung terbuka, keputusan diambil secara forum, dan ditutup resmi. Kehilangan berkas tidak bisa menghapus fakta sidang yang kami saksikan langsung,” ujar Haekal, perwakilan pemilih dari Komisariat Lafran Pane (PPGI), (12/02/2026).
Hal senada disampaikan perwakilan pemilih dari Komisariat IAINU, UMNU, Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo), dan Universitas Putra Bangsa (UPB). Mereka menilai langkah pelaporan kehilangan dokumen ke kepolisian merupakan bentuk kedewasaan organisasi dan upaya menjaga integritas Konfercab.
“Ini bukan soal siapa menang atau kalah, tapi soal menjaga keputusan forum tertinggi cabang agar tidak dirusak oleh persoalan di luar mekanisme sidang,” kata salah satu pemilih.
Tetap Menjaga Kondusivitas
Formatur menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan jalur konstitusional dan dialog organisasi, serta berharap seluruh kader HMI Cabang Kebumen menghormati hasil Konfercab.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menghormati keputusan forum, dan bersama-sama menjaga HMI Cabang Kebumen agar tetap berjalan sesuai AD/ART dan nilai-nilai keislaman serta keindonesiaan,” pungkasnya.






