Berkas Konfercab HMI Kebumen Hilang, Formatur Lapor Polisi Didampingi Aksin Lawfirm

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formatur HMI Kebumen menunjukkan berkas kuasa hukum dari Aksin Lawfirm terkait rencana pelaporan ke polisi.

Formatur HMI Kebumen menunjukkan berkas kuasa hukum dari Aksin Lawfirm terkait rencana pelaporan ke polisi.

KEBUMEN, KebumenPos.com — Pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen (5-10/02/2026), panitia dan formatur menyampaikan bahwa sejumlah berkas penting hasil sidang pleno dinyatakan hilang. Salah satu dokumen yang hingga kini belum ditemukan adalah Berita Acara Sidang Pleno Konfercab yang telah ditandatangani oleh presidium sidang.

Formatur terpilih HMI Cabang Kebumen menyatakan bahwa hilangnya dokumen tersebut diketahui sehari setelah Konfercab dinyatakan selesai secara resmi. Padahal, Berita Acara Sidang Pleno merupakan dokumen utama yang memuat hasil keputusan forum tertinggi cabang, termasuk penetapan ketua umum terpilih.

“Konfercab telah dilaksanakan secara sah, terbuka, dan demokratis. Seluruh tahapan sidang berjalan normal, keputusan diambil dalam forum, dan ditutup secara resmi. Namun kami sangat menyayangkan, sehari setelahnya berkas Berita Acara Sidang Pleno tidak lagi ditemukan,” ujar Formatur HMI Cabang Kebumen, Nasikin di Kebumen, (12/02/2026).

Ia menegaskan bahwa secara substansi dan legitimasi organisasi, hasil Konfercab tetap sah karena keputusan diambil dalam forum resmi. Namun secara administratif, keberadaan Berita Acara sangat penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi.

Langkah Organisasi dan Hukum

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian, formatur menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah administratif dengan melaporkan kehilangan dokumen tersebut ke kepolisian.

Formatur juga menyampaikan bahwa pada sore hari ini pihaknya telah menunjuk Aksin Lawfirm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan ke Polres Kebumen. Pelaporan kehilangan dokumen tersebut direncanakan akan dilakukan besok siang, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga marwah organisasi, melindungi hasil Konfercab, serta memastikan bahwa proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan hukum dan organisasi,” jelasnya.

Dukungan Peserta Konfercab

Sejumlah peserta Konfercab dari berbagai komisariat menyatakan dukungannya terhadap langkah formatur. Perwakilan pemilih dari sejumlah komisariat HMI di Kebumen menegaskan bahwa seluruh peserta menyaksikan langsung jalannya sidang pleno dan penetapan hasil Konfercab.

“Kami hadir sebagai pemilih yang sah. Sidang pleno berlangsung terbuka, keputusan diambil secara forum, dan ditutup resmi. Kehilangan berkas tidak bisa menghapus fakta sidang yang kami saksikan langsung,” ujar Haekal, perwakilan pemilih dari Komisariat Lafran Pane (PPGI), (12/02/2026).

Hal senada disampaikan perwakilan pemilih dari Komisariat IAINU, UMNU, Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo), dan Universitas Putra Bangsa (UPB). Mereka menilai langkah pelaporan kehilangan dokumen ke kepolisian merupakan bentuk kedewasaan organisasi dan upaya menjaga integritas Konfercab.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah, tapi soal menjaga keputusan forum tertinggi cabang agar tidak dirusak oleh persoalan di luar mekanisme sidang,” kata salah satu pemilih.

Tetap Menjaga Kondusivitas

Formatur menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan jalur konstitusional dan dialog organisasi, serta berharap seluruh kader HMI Cabang Kebumen menghormati hasil Konfercab.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menghormati keputusan forum, dan bersama-sama menjaga HMI Cabang Kebumen agar tetap berjalan sesuai AD/ART dan nilai-nilai keislaman serta keindonesiaan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pencurian Berkas Konfercab HMI Diproses Hukum di Polres Kebumen
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Dengan Kuasa Aksin Law Firm, Seluruh Hakim MK Setujui Gugatan Cuti Petahana Pilkada
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?
Malam Tahun Baru : HMI Komnurma Melakukan Hal Ini!!
PP Raudlatul ‘Ulum Borong Juara dalam Musabaqoh Qiroatul Kutub Se-Barlingmascakeb: Prestasi Gemilang!
Sejumlah Warga Akan Demo Besar-Besaran ke PP. Alkahfi Somalangu, Gus Wahyu Tegas Melarang
Peristiwa Pengroyokan, KH. Afifudin Chanif Berpotensi Dipanggil Polres Kebumen

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:11

Bukan Cuma Politik Berat! Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Hadir Buat Bahas Isu Demokrasi Sampai Tren Viral

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:45

Polres Kebumen Panen 0,42 Ton Jagung, Sekaligus Luncurkan Operasional SPPG Polri

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12

Ajang Bergengsi Kembali Hadir! Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unimugo Siap Pertemukan Tim Terbaik di MANAFERA FUTSAL CUP 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:17

Suami Aniaya Istri dan Mertua di Buayan Kebumen hingga Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47

Terbantu Inovasi Digital, Afifa Nikmati Layanan JKN Cepat dan Praktis Lewat Mobile JKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:24

Pasca Kasus Dugaan TPPO di Gombong, Satpol PP Diminta Segera Razia Besar-besaran dan Cek Izin Semua Hotel + Tempat Hiburan di Kebumen

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:26

Miris! Wanita Di Bawah Umur di Kebumen Diduga Dijual Mucikari Selama 3 Hari di Hotel Grand Cempaka Gombong

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

Gara-gara Cinta Ditolak, Pemuda Asal Kebumen Nekat Tusuk Kakak Beradik di Jombang

Berita Terbaru