DPD Partai Nasdem adakan Public Hearing Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan: Ini isinya!!

- Editor

Senin, 24 Maret 2025 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Kabupaten Kebumen telah mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 85 kasus pada 2017, 117 kasus pada 2018, dan 135 kasus pada 2019.

Oleh karena itu, DPD Nasdem Kebumen mengadakan Forum “Public Hearing” bertempat di Teman Hati Coffe Kebumen, menggagas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk menyerap aspirasi dari anak-anak muda dan aktivis Perempuan guna menjawab tantangan nyata yang dihadapi kaum perempuan.

“Kami telah menindaklanjuti ‘public hearing’ di DPRD Kabupaten Kebumen yang berjalan lancar dan mendapatkan berbagai masukan. Di mana masukan-masukan tersebut telah kami bahas kembali bersama Dinas Sosial, bagian hukum, tenaga ahli, dan seluruh anggota Pansus. Hari ini sudah finalisasi, besok tinggal kita koordinasikan ke Gubernur Jawa Tengah,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sri Parwati.

Selain itu, Adelia juga menambahkan bahwa acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat kebumen, mulai dari anak muda sampai organisasi kemasyarakatan.

“Oleh karena itu kita melakukan public hearing sendiri khusus fraksi Nasdem, kita mengundang banyak teman-teman dari berbagai elemen masyarakat dan mungkin kebanyakan yang datang pada kali ini juga anak muda, supaya anak muda juga bisa menyuarakan kira-kira yang dibutuhkan itu seperti apa,” jelas Wakil Ketua DPRD Kebumen Khalisha Adelia Aziza.

Khalisha Adelia Aziza juga menyinggung “fenomena gunung es” terkait kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana banyak kasus tidak dilaporkan karena korban takut atau malu dan khawatir mendapat stigma negatif di masyarakat. “Sebelum perempuan berdaya, mereka harus setara,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kebumen dapat berkurang. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan ini.

KEBUMEN, KebumenPos.com- Kabupaten Kebumen telah mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 85 kasus pada 2017, 117 kasus pada 2018, dan 135 kasus pada 2019.

Oleh karena itu, DPD Nasdem Kebumen mengadakan Forum “Public Hearing” menggagas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi kaum perempuan.

“Kami telah menindaklanjuti ‘public hearing’ di DPRD Kabupaten Kebumen yang berjalan lancar dan mendapatkan berbagai masukan. Di mana masukan-masukan tersebut telah kami bahas kembali bersama Dinas Sosial, bagian hukum, tenaga ahli, dan seluruh anggota Pansus. Hari ini sudah finalisasi, besok tinggal kita koordinasikan ke Gubernur Jawa Tengah,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sri Parwati.

“Oleh karena itu kita melakukan public hearing sendiri khusus fraksi Nasdem, kita mengundang banyak teman-teman dari berbagai elemen masyarakat dan mungkin kebanyakan yang datang pada kali ini juga anak muda, supaya anak muda juga bisa menyuarakan kira-kira yang dibutuhkan itu seperti apa,” jelas Wakil Ketua DPRD Kebumen Khalisha Adelia Aziza.

Khalisha Adelia Aziza juga menyinggung “fenomena gunung es” terkait kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana banyak kasus tidak dilaporkan karena korban takut atau malu dan khawatir mendapat stigma negatif di masyarakat. “Sebelum perempuan berdaya, mereka harus setara,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kebumen dapat berkurang. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen
KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24
Mahasiswa KKN UPS Tegal Gandeng Polsek Prembun Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba di MPLS SMAN 1 Prembun
Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Harumkan Nama Kampus, Raih Juara 3 Bisnis Craft di MCEBI 2026
Kesederhanaan dan Jiwa Sosial Letkol Eko: Keteladanan Tanpa Jarak
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kebumen Silaturahmi dengan Dandim 0709/Kebumen
Berulang Kali Manfaatkan JKN, Supandi Rasakan Pelayanan Optimal Tanpa Biaya Tambahan
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:52

KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:13

Mahasiswa KKN UPS Tegal Gandeng Polsek Prembun Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba di MPLS SMAN 1 Prembun

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:56

Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Harumkan Nama Kampus, Raih Juara 3 Bisnis Craft di MCEBI 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

Kesederhanaan dan Jiwa Sosial Letkol Eko: Keteladanan Tanpa Jarak

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18

Berulang Kali Manfaatkan JKN, Supandi Rasakan Pelayanan Optimal Tanpa Biaya Tambahan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:51

Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Berita Terbaru