Kebumen, Kebumen Pos – Seorang warga bernama Muji Wahono asal Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun dilaporkan polisi di Mapolsek Prembun gara-gara dituding melakukan pengrusakan aset desa, yakni penebangan 10 pohon jati yang ditanam dipinggir jalan desa.
Saat menemui kuasa hukumnya Nur Rahmat atau Bang Omatt di Kantor BOLO (Bang Omatt Law Office) di Kebumen, Jumat 15 Agustus 2025, Muji menyampaikan alasan dirinya penebang 10 pohon jati muda yang dianggap menganggu lingkungan/masyarakat.
“Terus terang kami menebang itu karena sebelumnya ada kejadian pohon tumbang yang mengenai kabel listrik PLN, menganggu lalu lintas jalan, dan itu sempat didiamkan selama satu minggu tidak ada penanganan,” ujar Muji.
Bang Omatt Law Office Buka Kantor Baru di Tamanwinangun, Kebumen
Ia sempat menanyakan pohon di pinggir jalan di desanya itu milik siapa, ternyata milik desa. Ia pun berinisiatif untuk menebangnya, dengan lebih dulu menyamaikan izin ke Sekretaris Desa (Carik), dalam keterangan Muji, Carik Desa Mulyosri mengizinkan.
“Jadi saya menebang itu sudah izin Pak Carik lebih dulu, dan Pak Carik mengizinkan, baru setelah itu saya perintah orang untuk menebang, setelah ditebang kayunya saya letekan di pinggir jalan, tidak ada satu pun yang saya ambil karena itu bukan milik saya,” katanya.
Namun, ia menyesalkan tindakan Kades Mulyosri yang akhirnya melaporkan dirinya ke Polisi atas tuduhan pengrusakan. Bahkan di status whatsapp-nya pernah menulis malingnya bakal segera tertangkap dengan mencantumkan foto bekas kayu yang ditebang. Status itu disebut mengarah pada dirinya karena dituding maling.
“Saya keberatan karena dianggap maling saya nggak mencuri, saya hanya menebang, itupun saya sudah izin, kenapa persoalan ini harus dibawa-bawa ke pihak berwajib,”ujarnya.
Dugaan Kasus Korupsi di Pemdes Jladri Murni Utang Piutang, Kades Disebut Tidak Terlibat
Padahal sebelumnya, ada warga juga yang melakukan penebangan dua pohon jati di pinggir jalan desa dengan alasan yang sama, namun tidak dilaporkan ke polisi. Tindakan Kades dianggap Muji sangat tendensius, alias pilih kasih.
“Kenapa yang sebelumnya tidak dilaporkan, giliran saya dilaporkan, ini kan kaya semacam pilih kasih,” tandasnya.
Lagi pula kata dia, apa yang dilakukan dirinya menebang pohon juga mendapat dukungan dari warga sekitar. Puluhan warga menyatakan dukungan terhadap Muji. Apa yang dilakukan Muji dianggap sudah tepat, selain menganggu kabel listrik dan pengendara, pohon tersebut menghalangi sinar matahari bagi petani.
“Alhamdulillah kemarin warga sudah memberikan tandatangan sebagai wujud dukungan terhadap saya, bahwa apa yang dilakukan oleh saya itu punya dasar dan alasan yang kuat,” katanya.
Muji pun menolak untuk meminta maaf, karena ia merasa tidak bersalah, ia bahkan berencana melaporkan balik Kades Mulyosri ke Mapolres Kebumen. Tidak hanya itu, ia pun sudah mengadukan persoalan ini kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Mapolres,” katanya.
Muji bakal melaporkan Kades Mulyosri atas tuduhan telah membuat gaduh di masyarakat desanya, dengan menuding melakukan pengrusakan, bahkan menuding maling yang mengarah kepada dirinya sebagai pelaku. “Seorang Lurah harusnya mengayomi warganya, ini ko malah warganya diperkarakan,” tuturnya. (EL)






