Warga Mulyosri Dipolisikan Kades Gegara Tebang Pohon, Siapkan Laporan Balik ke Polres Kebumen

- Editor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muji saat menemui kuasa hukumnya Bang Omatt untuk berkonsultasi mengenai kasus hukum yang kini menimpanya. Foto Dok Pribadi.

Muji saat menemui kuasa hukumnya Bang Omatt untuk berkonsultasi mengenai kasus hukum yang kini menimpanya. Foto Dok Pribadi.

Kebumen, Kebumen Pos – Seorang warga bernama Muji Wahono asal Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun dilaporkan polisi di Mapolsek Prembun gara-gara dituding melakukan pengrusakan aset desa, yakni penebangan 10 pohon jati yang ditanam dipinggir jalan desa.

Saat menemui kuasa hukumnya Nur Rahmat atau Bang Omatt di Kantor BOLO (Bang Omatt Law Office) di Kebumen, Jumat 15 Agustus 2025, Muji menyampaikan alasan dirinya penebang 10 pohon jati muda yang dianggap menganggu lingkungan/masyarakat.

“Terus terang kami menebang itu karena sebelumnya ada kejadian pohon tumbang yang mengenai kabel listrik PLN, menganggu lalu lintas jalan, dan itu sempat didiamkan selama satu minggu tidak ada penanganan,” ujar Muji.

Bang Omatt Law Office Buka Kantor Baru di Tamanwinangun, Kebumen

Ia sempat menanyakan pohon di pinggir jalan di desanya itu milik siapa, ternyata milik desa. Ia pun berinisiatif untuk menebangnya, dengan lebih dulu menyamaikan izin ke Sekretaris Desa (Carik), dalam keterangan Muji, Carik Desa Mulyosri mengizinkan.

“Jadi saya menebang itu sudah izin Pak Carik lebih dulu, dan Pak Carik mengizinkan, baru setelah itu saya perintah orang untuk menebang, setelah ditebang kayunya saya letekan di pinggir jalan, tidak ada satu pun yang saya ambil karena itu bukan milik saya,” katanya.

Namun, ia menyesalkan tindakan Kades Mulyosri yang akhirnya melaporkan dirinya ke Polisi atas tuduhan pengrusakan. Bahkan di status whatsapp-nya pernah menulis malingnya bakal segera tertangkap dengan mencantumkan foto bekas kayu yang ditebang. Status itu disebut mengarah pada dirinya karena dituding maling.

“Saya keberatan karena dianggap maling saya nggak mencuri, saya hanya menebang, itupun saya sudah izin, kenapa persoalan ini harus dibawa-bawa ke pihak berwajib,”ujarnya.

Dugaan Kasus Korupsi di Pemdes Jladri Murni Utang Piutang, Kades Disebut Tidak Terlibat

Padahal sebelumnya, ada warga juga yang melakukan penebangan dua pohon jati di pinggir jalan desa dengan alasan yang sama, namun tidak dilaporkan ke polisi. Tindakan Kades dianggap Muji sangat tendensius, alias pilih kasih.

“Kenapa yang sebelumnya tidak dilaporkan, giliran saya dilaporkan, ini kan kaya semacam pilih kasih,” tandasnya.

Lagi pula kata dia, apa yang dilakukan dirinya menebang pohon juga mendapat dukungan dari warga sekitar. Puluhan warga menyatakan dukungan terhadap Muji. Apa yang dilakukan Muji dianggap sudah tepat, selain menganggu kabel listrik dan pengendara, pohon tersebut menghalangi sinar matahari bagi petani.

“Alhamdulillah kemarin warga sudah memberikan tandatangan sebagai wujud dukungan terhadap saya, bahwa apa yang dilakukan oleh saya itu punya dasar dan alasan yang kuat,” katanya.

Muji pun menolak untuk meminta maaf, karena ia merasa tidak bersalah, ia bahkan berencana melaporkan balik Kades Mulyosri ke Mapolres Kebumen. Tidak hanya itu, ia pun sudah mengadukan persoalan ini kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Mapolres,” katanya.

Muji bakal melaporkan Kades Mulyosri atas tuduhan telah membuat gaduh di masyarakat desanya, dengan menuding melakukan pengrusakan, bahkan menuding maling yang mengarah kepada dirinya sebagai pelaku. “Seorang Lurah harusnya mengayomi warganya, ini ko malah warganya diperkarakan,” tuturnya. (EL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perdana, Masjid Attaqwa Darul Uluum Terima Bantuan Sapi Qurban Presiden
Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen
Pendidikan Mau Dibawa Kemana? HMI Kebumen Gelar Bedah Kritis Bareng DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen
Bukan Cuma Politik Berat! Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Hadir Buat Bahas Isu Demokrasi Sampai Tren Viral
Polres Kebumen Panen 0,42 Ton Jagung, Sekaligus Luncurkan Operasional SPPG Polri
Ajang Bergengsi Kembali Hadir! Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unimugo Siap Pertemukan Tim Terbaik di MANAFERA FUTSAL CUP 2026
Suami Aniaya Istri dan Mertua di Buayan Kebumen hingga Meninggal Dunia
Terbantu Inovasi Digital, Afifa Nikmati Layanan JKN Cepat dan Praktis Lewat Mobile JKN

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:10

Perdana, Masjid Attaqwa Darul Uluum Terima Bantuan Sapi Qurban Presiden

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:54

Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:50

Pendidikan Mau Dibawa Kemana? HMI Kebumen Gelar Bedah Kritis Bareng DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:11

Bukan Cuma Politik Berat! Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Hadir Buat Bahas Isu Demokrasi Sampai Tren Viral

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:45

Polres Kebumen Panen 0,42 Ton Jagung, Sekaligus Luncurkan Operasional SPPG Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:17

Suami Aniaya Istri dan Mertua di Buayan Kebumen hingga Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47

Terbantu Inovasi Digital, Afifa Nikmati Layanan JKN Cepat dan Praktis Lewat Mobile JKN

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:54

Operasi Tanpa Cemas Berkat JKN, Wartinah Puji Pelayanan RS dan Kemudahan Mobile JKN

Berita Terbaru