Kado Lebaran di Balik Jeruji: 8.872 Narapidana di Jateng Dapat Remisi, 57 Orang Langsung Hirup Udara Bebas! Kenapa Bisa Begitu?

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, KebumenPos.com – Momen Idul Fitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi ribuan warga binaan di Jawa Tengah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah resmi memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 8.872 narapidana dan anak binaan, di mana puluhan di antaranya dipastikan langsung bebas tepat di hari kemenangan.

Pemberian remisi ini dilakukan serentak di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Jawa Tengah pada Jumat (20/3).

Syarat Ketat: Berkelakuan Baik adalah Kunci
Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan hak yang diberikan atas prestasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi, seperti minimal telah menjalani pidana selama enam bulan, tidak melakukan pelanggaran disiplin, dan sudah memiliki putusan hukum tetap,” ujar Mardi, Sabtu (21/3/2026).

Mardi berharap pengurangan masa tahanan ini menjadi pelecut semangat bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Kami ingin mereka berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat nanti dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Berikut, rincian Penerima Remisi

Dari total 8.872 penerima, rinciannya adalah sebagai berikut:
Warga Binaan Dewasa: 8.811 orang.
Anak Binaan : 61 orang.
Remisi Khusus I (RK-I): 8.754 orang (pengurangan sebagian masa pidana).
Remisi Khusus II (RK-II): 57 orang (langsung bebas).

Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai penyumbang penerima remisi terbanyak, yakni mencapai 873 orang. Secara klasifikasi kasus, narapidana tindak pidana umum mendominasi dengan 5.429 orang, disusul kasus narkotika (3.157 orang), dan tindak pidana korupsi (245 orang). Sisanya berasal dari kasus terorisme, illegal logging, hingga pencucian uang.

Solusi Atasi Overkapasitas
Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian remisi ini secara tidak langsung membantu meringankan beban hunian penjara di Jawa Tengah yang saat ini sudah sangat padat.

Saat ini, total penghuni Lapas dan Rutan di Jateng mencapai 16.298 orang, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 10.393 orang.

“Pemberian remisi ini jelas berkontribusi dalam mengurangi tingkat overkapasitas yang menjadi tantangan kami selama ini,” pungkas Mardi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu
Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:33

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:15

Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:40

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05

Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:20

Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

Berita Terbaru