Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen melakukan monitoring pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di SD Negeri Grogolbeningsari, Kabupaten Kebumen, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan jatah proyek dan fee sebesar 1 persen oleh pejabat Dinas Pendidikan.

Dalam kunjungan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen diwakili Gatot Subroto dan Agus Hasan. Keduanya mendatangi sekolah untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak yang disebut dalam pemberitaan di media sosial.

Agus Hasan menjelaskan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya Dewan Pendidikan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, klarifikasi perlu dilakukan secara langsung kepada pihak sekolah agar duduk perkara persoalan menjadi jelas.

“Kami dari Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen secara langsung turun melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di Kabupaten Kebumen. Setelah kami klarifikasi langsung kepada kepala sekolah, informasi yang menyebut sekolah ini dalam pemberitaan ternyata tidak benar berdasarkan keterangan yang kami peroleh,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Dewan Pendidikan berupaya memperoleh informasi langsung dari pihak yang menjadi subjek pemberitaan, bukan hanya mengandalkan keterangan dari pihak lain. Dengan demikian, pihaknya dapat mengkaji informasi yang beredar dan memahami persoalan secara lebih utuh.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Grogolbeningsari, Lidarko, menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan permintaan jatah proyek revitalisasi di sekolahnya tidak benar. Ia menyatakan tidak pernah menerima permintaan tersebut, baik secara langsung maupun melalui komunikasi tidak langsung.

“Terima kasih atas kunjungan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen yang mengklarifikasi masalah di media sosial. Saya pastikan bahwa berita yang menyebut SD Negeri Grogolbeningsari itu salah. Tidak ada orang yang meminta, baik datang langsung ke sini, melalui WhatsApp, telepon, maupun menyuruh orang lain,” kata Lidarko.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri Grogolbeningsari dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Menurut Lidarko, tim pelaksana melibatkan berbagai unsur, di antaranya masyarakat dan komite sekolah sebagai ketua, tenaga pendidik dari sekolah sebagai bendahara dan sekretaris, serta unsur masyarakat sebagai kepala tukang. Ia menyebut para pelaksana yang terlibat diharapkan berasal dari masyarakat setempat.

Terkait isu lain mengenai dugaan permintaan fee sebesar 1 persen oleh pihak dinas pendidikan maupun pihak lainnya, Lidarko kembali membantah informasi tersebut.

“Saya pastikan berita itu juga salah. Tidak ada siapa pun, baik dari dinas, LSM, maupun pihak lain, yang meminta uang atau fee sebesar 1 persen. Berita itu tidak benar,” tegasnya.

Melalui kunjungan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan program revitalisasi dan isu yang beredar. Klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih akurat agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dipahami berdasarkan keterangan pihak terkait.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026
BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Berita Terbaru