PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen.

Kronologis Kejadian

Pada Selasa, 23 september 2025, tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong senilai Rp. 1.903.658.000,00 tahun 2025.

Masyarakat setempat sebelumnya menyampaikan keberatan kepada wartawan terhadap adanya pembuangan lumpur proyek yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dan merugikan warga. Para wartawan kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan proyek. Klarifikasi tersebut berjalan baik.

Namun usai wawancara, seorang pegawai proyek yang mengaku sebagai bendahara lapangan berinisial SN mendatangi wartawan dengan nada tinggi. Ia sempat mempertanyakan ada masalah apa dan dijawab wartawan bahwa tidak ada masalah. Setelah itu, SN juga melontarkan ucapan yang dinilai melecehkan dengan menuduh kedatangan wartawan adalah untuk meminta uang.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh ketiga wartawan yang hadir, dan dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal yang mencederai martabat profesi wartawan.

Pernyataan Ketua PWRI DPC Kebumen

Ketua PWRI Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md. T., menegaskan:

“Kami mengecam keras pelecehan verbal yang dialami rekan-rekan wartawan. Tuduhan tidak berdasar yang disampaikan SN adalah bentuk penghinaan terhadap martabat jurnalis. Pers adalah mitra strategis masyarakat dan pemerintah, sekaligus pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan dilecehkan,”

Pernyataan Tim Hukum PWRI Kebumen

Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:

“PWRI Kebumen akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan korban pelecehan. Saat ini kami sedang mengkaji langkah hukum, termasuk opsi pelaporan kepada pihak kepolisian. Pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi, karena jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.”

Sikap Resmi PWRI DPC Kebumen

1. Mengecam keras pelecehan verbal yang dilakukan oknum pekerja proyek berinisial SN.

2. Memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan korban pelecehan.

3. Mempertimbangkan laporan resmi ke pihak kepolisian sebagai langkah hukum.

4. Mengimbau seluruh wartawan untuk tetap solid menjaga marwah profesi serta mengedepankan independensi dan etika jurnalistik.

PWRI Kebumen menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik. Pers adalah pilar demokrasi, sehingga penghormatan terhadap wartawan pada hakikatnya adalah penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:53

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Berita Terbaru