KEBUMEN, KebumenPos.com – Persaudaraan Rajawali Emas Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen yang telah dilaporkan ke Polres Kebumen.
Ketua Ormas GRIB Jaya Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi, yang mewakili Persaudaraan Rajawali Emas, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke Polres Kebumen guna menanyakan kepastian proses hukum atas laporan yang telah disampaikan.
“Rajawali Emas akan bersilaturahmi ke Polres Kebumen untuk menanyakan sejauh mana perkembangan dan kepastian proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di PMI Kabupaten Kebumen,” ujar Affandi, Senin (26/1/2026).
Affandi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif. Ia menekankan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka Rajawali Emas meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Kebumen, bertindak tegas dan memproses hukum oknum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Namun apabila dalam proses tersebut tidak ditemukan unsur pidana, kami menilai tidak perlu ada pemaksaan. Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara terbuka dan adil,” tegasnya.
Persaudaraan Rajawali Emas menyatakan pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap tata kelola lembaga kemanusiaan, sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik.






