JAKARTA, KebumenPos.com– Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjadi nama baru yang muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK mengonfirmasi Arif termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Menariknya, OTT ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. Namun, KPK belum menjelaskan apa kaitan mantan Bupati Kebumen tersebut dalam perkara yang tengah diusut.
Konfirmasi mengenai Arif muncul setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ditanya wartawan apakah mantan kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Arif merupakan Bupati Kebumen periode 2021–2025. Ia memimpin Kabupaten Kebumen bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih. Nama Arif menambah daftar pihak di luar jajaran pejabat pertanahan yang ikut diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Peran Arif Belum Dibuka KPK Hingga Senin malam, KPK belum mengungkap dugaan peran Arif Sugiyanto maupun hubungannya dengan proses pengurusan HGB yang menjadi salah satu substansi OTT.
Belum diketahui pula apakah Arif berkaitan langsung dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor atau dengan dugaan penerimaan lain yang tengah didalami penyidik. KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan untuk menyusun konstruksi perkara secara lengkap.
Selain Arif, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq ikut diamankan.
“Salah satu pihak yang diamankan,” ujar Budi saat dikonfirmasi mengenai Fahd.
Dirjen ATR/BPN hingga Kepala Kantah Ikut Diamankan Total 17 orang diamankan KPK dalam OTT ke-20 sepanjang 2026 tersebut. Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Selain mengamankan belasan orang, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20-an boks, kardus, hingga koper. Nilainya sementara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum masing-masing.
Konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang serta peran Arif Sugiyanto dan pihak-pihak lain yang diamankan, akan menjadi bagian yang ditentukan setelah proses pemeriksaan dan ekspose perkara.














