KEBUMEN, KebumenPos.com– Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen melakukan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai program revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 yang menyebut SD Negeri Sidomukti, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jumat (23/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial, termasuk isu dugaan permintaan jatah proyek dan fee sebesar 1 persen oleh pejabat dinas pendidikan.
Perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Hasan, mengatakan kunjungan itu merupakan bagian dari monitoring sekaligus upaya mengonfirmasi informasi secara langsung kepada pihak sekolah.
“Kami butuh mengklarifikasi itu secara langsung kepada pihak yang benar-benar terkait sehingga informasi itu menjadi benar, faktual, dan terbukti di lapangan,” ujar Agus Hasan.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa SDN Sidomukti bukan merupakan penerima bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026. Dengan demikian, tidak ada pelaksanaan program revitalisasi di sekolah tersebut pada tahun ini.
Kepala SD Negeri Sidomukti Ambal, Yanti Isnaini Sudarsih, juga menegaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya belum menerima bantuan revitalisasi pada 2026.
“Berita yang beredar di media sosial itu tidak benar, karena saya selaku Kepala SD Negeri Sidomukti Ambal belum menerima revitalisasi tahun 2026,” kata Yanti.
Kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen ini menjadi upaya memperoleh informasi langsung di lapangan agar masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai status SDN Sidomukti dalam program revitalisasi sekolah tahun 2026.














