Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

- Editor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Isu dugaan permintaan jatah proyek revitalisasi sekolah dan fee sebesar 1 persen oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen ramai beredar di media sosial. Menyikapi informasi tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen melakukan monitoring dan klarifikasi langsung ke delapan sekolah yang disebut dalam informasi tersebut.

Delapan sekolah yang tercantum dalam informasi tersebut meliputi SDN Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren; SDN Babadsari, Kecamatan Kutowinangun; SDN 1 Kedawung, Kecamatan Pejagoan; SDN Gemeksekti, Kecamatan Kebumen; SDN Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan; SDN 2 Krakal, Kecamatan Alian; SDN Sidomukti, Kecamatan Ambal; serta SDIT Al-Hikmah, Kecamatan Adimulyo.

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan di sekolah-sekolah tersebut, pihak sekolah membantah adanya permintaan jatah proyek revitalisasi sekolah dan fee sebesar 1 persen oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen menugaskan Gatot Subroto dan Agus Hasan untuk melakukan monitoring terkait informasi tersebut. Kunjungan ke sekolah-sekolah itu merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 sekaligus untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat. Klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan langsung dari pihak sekolah agar informasi yang beredar dapat diperiksa berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan.

“Kami dari Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen punya kewajiban untuk memberikan informasi yang lebih lengkap, benar, dan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” kata Agus Hasan.

Salah satu klarifikasi berlangsung di SDN 2 Krakal, Kecamatan Alian, pada Jumat (23/10/2026). Kepala SDN 2 Krakal, Slamet, membenarkan bahwa sekolahnya menjadi penerima program revitalisasi tahun anggaran 2026. Namun, ia membantah adanya permintaan fee sebesar 1 persen terkait program tersebut.

“Saya tidak merasa didatangi orang. Berarti itu tidak benar. Sama sekali tidak benar,” tegas Slamet.

Ia menjelaskan, program revitalisasi di sekolahnya mencakup ruang kelas dan ruang perpustakaan. Hingga Jumat (23/10/2026), dana program tersebut belum diterima sehingga pekerjaan belum dimulai.

Klarifikasi juga dilakukan di SDN 1 Kedawung, Kecamatan Pejagoan, pada Rabu (21/10/2026). Kepala sekolah, Rokhmat Nurhadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi di sekolahnya masih berada pada tahap prakontruksi.

Rokhmat membantah adanya permintaan fee sebesar 1 persen maupun komunikasi yang mengarah pada klaim jatah proyek sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Berita yang seperti itu tidak benar sama sekali, karena sampai hari ini saya tidak pernah ada komunikasi dengan pejabat Disdik, apalagi yang seperti viral di media sosial tersebut,” kata Rokhmat.

Sementara itu, Kepala SDN Sidomukti, Kecamatan Ambal, Yanti Isnaini Sudarsih, turut memberikan keterangan pada Jumat (23/10/2026). Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi yang diketahui pihak sekolah. Yanti menegaskan bahwa SDN Sidomukti bukan penerima program revitalisasi sekolah dasar tahun anggaran 2026.

“Berita yang beredar di media sosial itu tidak benar, karena saya selaku Kepala SD Negeri Sidomukti Ambal belum menerima revitalisasi tahun 2026,” kata Yanti.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak, memeriksa kebenarannya, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh keterangan yang lengkap dari pihak-pihak terkait.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:35

Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Berita Terbaru