Mengatakan WNH dari Siaran Indonesia Bukan Wartawan Bisa Berpotensi Hoaks dan Fitnah

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com – Lima organisasi wartawan Indonesia menegaskan bahwa WNH dari media Siaran Indonesia seorang jurnalis. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen Rudi, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kebumen Ajis, Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal) Soni, dan Ketua Fast Respon.

Pernyataan kelima organisasi wartawan tersebut, menyikapi pernyataan salah seorang ketua organisasi wartawan di Kebumen dari PWI Kebumen Ondo Supriyanto. Sebelumnya, sebuah media online dan cetak, Ondo Supriyanto mengatakan WNH bukan anggota PWI Kebumen. Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta Timur, S. Sultan, bahwa mengatakan WNH bukan wartawan ini berpotensi hoaks dan fitnah.

“Mengatakan WNH bukan wartawan, ini berpotensi hoaks dan fitnah. Bisa kena UUITE,” tegas S. Sultan, Jakarta, Rabu, (06/11/2014).

Perihal pernyataan kelima organisasi wartawan ini disampaikan pasca aksi ratusan wartawan se-Jawa Tengah di Polres Kebumen (Rabu, 06 November 2024), yang meminta agar peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami jurnalis Siaran Indonesia, WNH, agar secepatnya dituntaskan. Apabila tidak, maka berpotensi mengundang ribuan jurnalis datang ke Polres Kebumen terkait pertanggungjawaban ini.

Selain itu, pada saat yang sama, pasca aksi ini, mereka juga menuntut agar laporan bupati non aktif Kebumen Arif Sugiyanto atas karya jurnalistik dari WNH, wartawan Siaran Indonesia, itu dicabut. Ditegaskan, perihal karya jurnalistik agar dikembalikan dengan mekanisme etika UU Pers.

“Saya prihatin dengan adanya pelaporan jurnalis oleh Bupati, serta penganiayaan jurnalis. Ini produk jurnalistik,” kata Narso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, bahwa pelaporan bupati non aktif Arif Sugiyanto tidak bisa berjalan, karena karya jurnalistik. Produk pers, harus melewati hak sanggah, karena ada hak jawab, yang kembali menjadi karya jurnalistik.

“Ini juga mengacu kepada kesepakatan antara Kapolri dan Dewan Pers, bahwa produk jurnalistik tidak bisa dijerat dengan UUITE,” tegas Ketua IPJT Kebumen.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen, Rudi juga menegaskan, bahwa jurnalis harus mendapatkan hak hukum. Baik dalam proses kerja jurnalistiknya maupun produk persnya.

Ia meminta, peristiwa mengerikan yang dialami WNH, jurnalis dari Siaran Indonesia, agar ditanggapi serius dan cepat. Karena, kasus hukumnya sudah jelas, bukti sudah jelas, saksinya juga jelas, dan pelakunya sudah jelas. Ia pun berharap, agar Polres Kebumen tidak membuat catatan buruk atas penanganan yang dialami seorang jurnalis.

“Kerja Polres Kebumen akan dipantau dan dicatat oleh jurnalis-jurnalis se-Jawa Tengah. Apalagi, ini berpotensi jurnalis se-Indonesia bisa saja turun ke Polres Kebumen jika penangannya dinilai kurang sesuai,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pencurian Berkas Konfercab HMI Diproses Hukum di Polres Kebumen
Berkas Konfercab HMI Kebumen Hilang, Formatur Lapor Polisi Didampingi Aksin Lawfirm
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Dengan Kuasa Aksin Law Firm, Seluruh Hakim MK Setujui Gugatan Cuti Petahana Pilkada
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?
Malam Tahun Baru : HMI Komnurma Melakukan Hal Ini!!
PP Raudlatul ‘Ulum Borong Juara dalam Musabaqoh Qiroatul Kutub Se-Barlingmascakeb: Prestasi Gemilang!
Sejumlah Warga Akan Demo Besar-Besaran ke PP. Alkahfi Somalangu, Gus Wahyu Tegas Melarang

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:54

Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:50

Pendidikan Mau Dibawa Kemana? HMI Kebumen Gelar Bedah Kritis Bareng DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:11

Bukan Cuma Politik Berat! Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Hadir Buat Bahas Isu Demokrasi Sampai Tren Viral

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:45

Polres Kebumen Panen 0,42 Ton Jagung, Sekaligus Luncurkan Operasional SPPG Polri

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12

Ajang Bergengsi Kembali Hadir! Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unimugo Siap Pertemukan Tim Terbaik di MANAFERA FUTSAL CUP 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47

Terbantu Inovasi Digital, Afifa Nikmati Layanan JKN Cepat dan Praktis Lewat Mobile JKN

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:54

Operasi Tanpa Cemas Berkat JKN, Wartinah Puji Pelayanan RS dan Kemudahan Mobile JKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:24

Pasca Kasus Dugaan TPPO di Gombong, Satpol PP Diminta Segera Razia Besar-besaran dan Cek Izin Semua Hotel + Tempat Hiburan di Kebumen

Berita Terbaru