Ini Cara Aktivasi KTP Digital Pengganti e-KTP di HP

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital? Yuk simak cara aktivasi KTP Digital pengganti e-KTP dengan mudah melaui aplikasi IKD berikut ini.

KTP Digital, atau yang lebih dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan inovasi baru dalam proses administrasi kependudukan di Indonesia.

Secara teknis IKD bukanlah pengganti melainkan digitalisasi dari e-KTP. IKD memungkinkan penduduk untuk mengakses identitas mereka melalui smartphone atau ponsel pintar.

Dalam artikel ini, kali ini kami akan membahas secara rinci mengenai KTP Digital, fungsinya, dan bagaimana cara aktivasinya dengan mudah melalui perangkat HP.

Apa itu KTP Digital?
KTP Digital merupakan bentuk aplikasi digital yang mendigitalisasi KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia untuk berbagai urusan proses administrasi.

KTP Digital akan tersimpan dalam bentuk foto atau QR Code yang tersimpan dalam perangkat ponsel pengguna. Saat melakukan proses kepengurusan administrasi, masyarakat hanya perlu menunjukkan QR Code.

Akan tetapi, untuk saat ini meskipun telah memiliki KTP Digital, masyarakat masih disarankan untuk membawa KTP fisik karena penggunaannya yang masih belum merata.

Fungsi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

Memudahkan administrasi kependudukan: KTP Digital membantu masyarakat dalam mengurus dokumen seperti akta kelahiran, kematian, dan perkawinan.

Keamanan data yang terjamin: Data identitas disimpan dalam QR code yang hanya bisa dibaca oleh aplikasi resmi, menjaga keamanan informasi pengguna.

Menghemat biaya dan waktu: Tidak perlu mencetak atau membawa KTP fisik, mengurangi biaya dan waktu dalam proses administrasi.

Mendukung digitalisasi pelayanan publik: Kehadiran KTP Digital membantu pemerintah dalam mewujudkan smart city dan pelayanan publik yang lebih efisien.

Cara Aktivasi KTP Digital Pengganti e-KTP di HP
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan aktivasi KTP Digital melalui perangkat HP:

1. Buka Google Play Store di HP Android Anda, atau unduh disini dengan klik: KTP Digital

2. Cari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

3. Unduh dan pasang aplikasi tersebut. Setelah terpasang, buka aplikasi dan masukkan data pribadi seperti NIK, nomor HP, dan email yang aktif.

4. Lakukan verifikasi data sesuai instruksi yang diberikan.

5. Ambil foto diri tanpa kacamata dan masker untuk verifikasi.

6. Kunjungi petugas operator Dukcapil setempat untuk pemindaian QR code.

7. Setelah pemindaian selesai, buka email pendaftaran, salin dan simpan 6 digit PIN yang diberikan, lalu klik “aktivasi”.

9. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diberikan, lalu klik “aktifkan”.

10. Selamat, KTP Digital Anda sudah diaktifkan dan siap digunakan. Ingatlah bahwa KTP digital hanya berlaku jika Anda memiliki HP terdaftar dan aplikasi IKD aktif.

Saat ini, proses aktivasi IKD atau KTP Digital hanya dapat dilakukan di Dukcapil terdekat secara langsung. Jadi, untuk menyelesaikan proses aktivasi, pastikan Anda mendatangi Dukcapil terdekat.

Aktivasi KTP Digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas mereka melalui HP secara efisien dan praktis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Santunan Anak Yatim Warnai Muhasabah Akhir Tahun PDAM Kebumen
Tuntaskan Batas Desa Geodetik, Bhumandala Ariti Jadi Motivasi Kebumen
Cafe Literasi Pertama di Kebumen, ICON Coffee Rayakan Ultah Presiden Prabowo dan Aisha Aly
Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto
Kisah Haru Pedagang Citul, Kapores Kebumen Berikan Bantuan Gerobak untuk Mencari Nafkah
dr. Reza Dorong Calon Pengurus Forum OSIS Kebumen Jadi Pemimpin Visioner
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34

Program JKN Bantu Riyanti Jalani Operasi Retina dan Katarak dengan Tenang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

Kunjungi Kejari Kebumen, Aksin Law Firm Apresiasi Profesionalisme dan Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01

Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58

Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:55

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:20

Turnamen MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Besutan Prodi Manajemen UNIMUGO Resmi Bergulir, Tim Pelajar Se-Jateng DIY Siap Perebutkan Gelar Juara

Berita Terbaru