Resmi: Hj. Lilis Nuryani Fuad dan H. Zaeni Miftah Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 6 Februari 2025

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kebumenpos.com- Hj. Lilis Nuryani Fuad dan H. Zaeni Miftah, pasangan terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kebumen 2024, resmi dijadwalkan untuk dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lain yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan tersebut merupakan hasil keputusan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Pelantikan serentak dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Ditambahkan, pelantikan serentak ini akan mencakup 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 225 pasangan bupati dan wakil bupati, serta 50 pasangan wali kota dan wakil wali kota yang tidak mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK. Namun, bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya masih disengketakan di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap.

“Bagi kepala daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI), pelantikan akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Rifqi.

Selain itu, Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto revisi atas Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 terkait Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkas Rifqi.

Dengan pelantikan yang akan segera dilaksanakan, masyarakat Kabupaten Kebumen menaruh harapan besar kepada Hj. Lilis Nuryani Fuad dan H. Zaeni Miftah untuk membawa perubahan positif serta mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:53

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Berita Terbaru