Dr. Teguh: Pemerintah Harus Mendengarkan Suara Mahasiswa, Jangan Biarkan Otoritarianisme Bangkit Kembali!

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Dr. Teguh menghadiri acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Bidang Perguruan Tinggi danKepemudaan (PTKP) HMI cabang Kebumen dengan tema “ Kupas Tuntas UU TNI dan RUU Kejaksaan” di Angkringan Obong, tamanwinangun, Kebumen.

dalam kesempatan diskusi tersebut Dr. Teguh menyampaikan pandanganya terkait dengan UU TNI dan RUU Kejaksaan yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

“UU TNI sudah disetujui oleh DPR, tapi masih meninggalkan berbagai polemik di Indonesia termasuk Kebumen. Tentunya, pemerintah harus memasang telinga dan mata dengan lebar. Sehingga apa yang diaspirasikan oleh temen-temen mahasiswa bisa dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Dr. Teguh, Senin (24/03/2025).

Dr. Teguh juga menambahkan bahwa jika terjadi pembungkaman oleh pimpinan perguruan tinggi atau siapapun, maka harus dilawan.

“Mereka yang melakukan pembungkaman, maka harus kita lawan dan jangan sampai otoritarianisme di masa orde baru sekarang akan berkonsolidasi lagi serta akan membungkam lebih jauh, siapa yang berbeda pendapat dianggap musuh,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Teguh berharap mahasiswa harus terus menyuarakan hal ini dan yang menyuarakan jangan hanya mahasiswa saja, tapi entitas akademis di kampus Kebumen juga harus ikut menyuarakan dan memfasilitasinya.

“Untuk temen-temen mahasiswa Kebumen harus terus menyuarakan, karena mereka mewakili masyarakat Kebumen secara umum dan mestinya entitas akademik di Kebumen seperti kampus atau dosen ikut menyuarakan serta memfasilitasi bukan malah menakut-nakuti,” pungkasnya.

Dr. Teguh juga mengkritik RUU Kejaksaan yang berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat melemahkan sistem hukum dan menimbulkan abuse of power Jaksa di Indonesia.

“Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa semua lembaga sudah memiliki tupoksinya masing-masing. Oleh karena itu, RUU Kejaksaan harus ditolak karena berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat mengganggu keseimbangan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026
BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu
Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Selasa, 15 September 2026 - 09:33

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:15

Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:42

Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:40

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Berita Terbaru