Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com–  Kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.

Dua tersangka masing-masing berinisial P (16) dan A (18), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan oleh petugas setelah diduga kuat melakukan aksi kejahatan terhadap PI (31), warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kebumen dan Polres Purworejo yang melakukan penyelidikan intensif usai laporan korban diterima oleh Polsek Mirit.

“Para tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sleman, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Dengan demikian, dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini berhasil kami ungkap,” jelas Kompol Faris Budiman, didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Kebumen Iptu Oon Tulistiono dan Kanit Idik 4 Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah.

Dalam kesempatan tersebut, tersangka tidak dihadirkan. Kompol Faris menyampaikan bahwa P merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purworejo.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku juga melakukan tindak pidana serupa di wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo, DIY.

Kronologi kejadian bermula saat korban PI hendak melakukan perjalanan ke Kabupaten Cilacap. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic. Pelaku mengancam korban dengan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter, memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100.000,- dan satu unit telepon genggam.

Tak hanya itu, korban juga sempat dibacok oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, menyebabkan jaket korban robek hingga tembus ke kulit. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Mirit. Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kebumen langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan atau Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHPidana.

Polres Kebumen terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di tempat berbeda. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.

(Humas Polres Kebumen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:53

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Berita Terbaru