Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Segera Gelar Sidang Komisioner Bawaslu Kebumen

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, KebumenPos.com – Dugaan pelanggaran etik kembali mencoreng integritas penyelenggara pemilu. Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kebumen, Edi Iswadi, resmi melaporkan lima anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (20/11/2024).

Melalui kuasa hukumnya dari Aksin Law Firm, yakni Aksin, S.H. dan Azam Prasojo Kadar, S.H., Edi menuding para teradu tidak profesional dan melanggar kode etik saat menangani laporan dugaan pelanggaran oleh calon kepala daerah petahana.

Perkara bermula dari pelantikan sejumlah pejabat eselon III.b oleh Bupati Kebumen pada 22 Maret 2024, termasuk jabatan Sekretaris Kecamatan Adimulyo. Menurut Edi, tindakan itu melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang secara tegas melarang kepala daerah petahana melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Namun, saat Edi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kebumen, laporannya tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan/atau materiil. Ia menilai keputusan itu janggal, sebab laporan telah diajukan dalam batas waktu empat hari sebagaimana diatur dalam regulasi, dan dilengkapi bukti awal.

Tak hanya itu, Edi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan laporan oleh Bawaslu. Antara lain pencoretan nama pelapor dalam surat resmi, kesalahan tanggal publikasi di media sosial, hingga tidak aktifnya permintaan bukti ke BKSDM. Ia menilai Bawaslu tidak memberikan kepastian hukum, dan justru menjadikan laporan yang tak diregister sebagai “informasi awal”, bertentangan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

“Ini mencederai prinsip akuntabilitas dan membuka celah ketidakadilan,” tegas Edi dalam keterangannya.

Lima anggota Bawaslu yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Amin Yasir, S.H., serta empat anggota: Badruzaman, S.Pd.i, Eka Rohmawati, S.H., Nurul Ichwan, S.Th.I., M.Ag., dan Imam Khamdani, S.Pd.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:53

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Berita Terbaru