Polres Kebumen Ungkap Kasus Pelecehan Anak di Karangsambung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen – Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait dengan lingkungan bermain mereka.

Imbauan ini disampaikan menyusul ditanganinya kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers menjelaskan, dua anak warga Kecamatan Karangsambung menjadi korban tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RI (42), warga setempat.

Menurut keterangan Wakapolres, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada bulan Maret 2024 di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Karangsambung. Korban masing-masing berinisial A dan M yang masih di bawah umur, diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari pelaku.

Lambat laun, kabar tersebut sampai ke pihak keluarga korban, orang tua segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 8 Mei 2025.

Atas perbuatannya, tersangka RI kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Wakapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan yang melekat terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Senantiasa lakukan pengawasan yang melekat terhadap putra putrinya. Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa pengawasan dari orang tua, orang dewasa, atau orang yang dipercayakan,” imbau Kompol Faris Budiman didampingi Kanit PPA Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah, saat konferensi pers, Kamis 15 Mei 2025.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang belum dikenal dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu berupa uang atau barang.

Polres Kebumen terus berkomitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan anak sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Lalu pada penanganan kasus tersebut Polres Kebumen juga melibatkan Dinsos Kabupaten. Saat konferensi pers, hadir secara langsung Plt Sekdinsos P3A Seha Rahayu, dan Plt UPTD PPA Arum Dwi L.

(Humas Polres Kebumen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:35

Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Berita Terbaru