Polres Kebumen Ungkap Kasus Pelecehan Anak di Karangsambung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen – Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait dengan lingkungan bermain mereka.

Imbauan ini disampaikan menyusul ditanganinya kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers menjelaskan, dua anak warga Kecamatan Karangsambung menjadi korban tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RI (42), warga setempat.

Menurut keterangan Wakapolres, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada bulan Maret 2024 di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Karangsambung. Korban masing-masing berinisial A dan M yang masih di bawah umur, diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari pelaku.

Lambat laun, kabar tersebut sampai ke pihak keluarga korban, orang tua segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 8 Mei 2025.

Atas perbuatannya, tersangka RI kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Wakapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan yang melekat terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Senantiasa lakukan pengawasan yang melekat terhadap putra putrinya. Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa pengawasan dari orang tua, orang dewasa, atau orang yang dipercayakan,” imbau Kompol Faris Budiman didampingi Kanit PPA Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah, saat konferensi pers, Kamis 15 Mei 2025.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang belum dikenal dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu berupa uang atau barang.

Polres Kebumen terus berkomitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan anak sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Lalu pada penanganan kasus tersebut Polres Kebumen juga melibatkan Dinsos Kabupaten. Saat konferensi pers, hadir secara langsung Plt Sekdinsos P3A Seha Rahayu, dan Plt UPTD PPA Arum Dwi L.

(Humas Polres Kebumen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu
Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Selasa, 15 September 2026 - 09:33

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:42

Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:40

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05

Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan

Berita Terbaru