Lansia Kebumen Mengaku Diculik, Nama Oknum DPRD Terseret

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com – Kasus dugaan penculikan dan pemaksaan tanda tangan terhadap seorang lansia bernama Sutaja Mangsur (70), warga miskin asal Kabupaten Kebumen, kini memasuki babak baru. Korban melalui tim penasehat hukumnya menuding ada keterlibatan oknum anggota DPRD Kebumen dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) malam.

Dalam keterangannya, Sutaja Mangsur mengaku diajak oleh seseorang berinisial S ke sebuah rumah milik EYR di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Di tempat itu, ia mendapati sejumlah orang sudah menunggu, termasuk oknum anggota DPRD berinisial S. Korban mengaku dipaksa menandatangani dokumen yang tidak diketahui isinya, bahkan dipaksa menerima uang sebesar Rp240 juta.

“Saya diculik, dipaksa tanda tangan, dan dipaksa mencabut kuasa hukum. Tapi saya tidak mau,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Kuasa hukum Sutaja Mangsur dari Aksin Law Firm menilai peristiwa ini bukan hanya dugaan penculikan, melainkan juga dugaan penipuan dan upaya membungkam hak hukum rakyat kecil. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polres Kebumen yang telah menerima pengaduan, namun meminta perhatian Kapolri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga elite partai politik.

Ketua DPRD Kebumen, Saman, saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya menyatakan belum bisa memberi penjelasan karena belum tahu persis terkait hal tersebut.

“Ngapunten posisi saya lagi di Semarang sama Bupati ini, jadi belum tahu persis,” katanya.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Kebumen berinisial S yang disebut dalam kronologi juga belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh.

“Blm bisa skrg mas. Pangapunten 🙏🏻,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Datangi Polsek Puring, GRIB JAYA Kebumen Desak Penanganan Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke
Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:53

Dibalik Jargon Ramah Investasi, DPMPTSP Banyumas Diduga Jual Murah Wibawa Perda Demi PT IKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22

Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:59

Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:56

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:52

Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Berita Terbaru