PWRI Kebumen Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan martabat wartawan. Hari ini, PWRI Kebumen secara resmi mendampingi tiga wartawan korban dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik dalam penyampaian laporan kepada Kepolisian Resor Kebumen.

Ketiga wartawan tersebut adalah Khaidir Nur Rokhman, Eko Suhendri, dan Suroso. Peristiwa dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik terjadi saat peliputan di lokasi Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong, dengan nilai anggaran Rp1.903.658.000,00 Tahun 2025 di Desa Penimbun, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen dengan nomor registrasi Rekom/423/IX/2025/SPKT, pada Senin, 29 September 2025.

Ketua DPC PWRI Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md.T., menyampaikan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam membela profesi wartawan.

“PWRI Kebumen telah mendampingi para wartawan korban penghinaan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Kebumen. Kami menekankan, wartawan adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Segala bentuk intimidasi maupun penghinaan terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi dan harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kebumen, yang telah menerima laporan ini dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:

“Kami memastikan langkah ini ditempuh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan resmi telah kami sampaikan, dan kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan itu wajib dijunjung tinggi,” ujarnya.

Dalam laporan ini, PWRI Kebumen menggandeng Tim Hukum yang terdiri dari:

1. Wasono, S.H.

2. Anita Handayani NS, S.H., M.H.

3. Fajar Dian Andriani, S.H.

4. Tasya Lucky Wulandari, S.H.

PWRI Kebumen menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menyerukan agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!
Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu
Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan
Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:15

Anita Nosa Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen Periode 2026-2031

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:42

Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05

Kemudahan Cek Kepesertaan JKN, Mukminatul Semakin Tenang Jalani Perawatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:20

Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Berita Terbaru