KEBUMEN, KebumenPos.com – Tahun 2025 menjadi saksi bisu betapa rapuhnya dinding-dinding rumah tangga di Kabupaten Kebumen. Di balik hiruk-pikuk kota, tersimpan ribuan kisah pilu tentang perpisahan.
Pengadilan Agama (PA) Kebumen mencatat sebuah fenomena yang menyayat hati: tren perceraian melonjak tajam, melahirkan rata-rata enam janda baru setiap harinya saat matahari terbenam.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 2.461 bahtera rumah tangga resmi karam di meja hijau. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan jeritan hati yang meningkat dibanding tahun 2024, yang kala itu mencatat 2.342 perpisahan.
“Ya, jika melihat akumulasi setahun, ada peningkatan air mata dan perpisahan,” ujar Sultan Hakim, Panitera PA Kebumen, pada (5/1/2026).
Yang mengejutkan, badai yang menghancurkan ribuan pernikahan ini bukan lagi semata-mata soal perut yang lapar. Jika pada 2024 ekonomi menjadi hantu paling menakutkan (1.081 kasus), di tahun 2025, ego dan amarah yang menjadi rajanya. Tercatat, 1.431 pasangan memilih berpisah karena perselisihan dan pertengkaran yang tak berujung—sebuah tanda bahwa komunikasi telah mati di antara mereka.
Faktor ekonomi kini bergeser ke urutan kedua dengan 790 kasus, disusul oleh dinginnya pengabaian; 227 pasangan hancur karena salah satu pihak pergi begitu saja meninggalkan pasangannya. Sisanya adalah kisah kelam tentang zina, mabuk, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyisakan trauma.
Sultan Hakim menegaskan, di balik jubah dan palu hakim, PA Kebumen sejatinya tak ingin memisahkan. Berbagai upaya mediasi terus dilakukan, mencoba merajut kembali benang-benang cinta yang kusut.
“Putusan hakim itu adalah jalan terakhir, jalan paling sunyi. Kalau masih bisa mengedepankan musyawarah, kenapa harus berpisah?” pungkasnya, seolah menitipkan pesan bahwa mempertahankan cinta jauh lebih mulia daripada memenangkannya di pengadilan.














