Kejari Kebumen Dalami Dugaan Penyimpangan Dana KIP di Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta Kebumen

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pemotongan dana biaya hidup mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Kebumen. Pendalaman dilakukan untuk memastikan kesesuaian pengelolaan dana bantuan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen menjelaskan, dana KIP Kuliah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki dua peruntukan utama, yakni biaya hidup mahasiswa dan operasional kampus.

Dalam proses pendalaman, Kejaksaan memperoleh informasi bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah diduga diminta menyetorkan kembali sebagian dana biaya hidup yang diterima. Disebutkan, dari nominal Rp4,8 juta per semester, terdapat setoran kembali sebesar Rp1,8 juta.

“Dana biaya hidup mahasiswa pada prinsipnya harus diterima secara utuh. Oleh karena itu, hal tersebut masih kami dalami untuk mengetahui mekanisme dan kebijakannya,” ujarnya.

Kebijakan terkait pengelolaan dana biaya hidup mahasiswa tersebut diduga merupakan kebijakan internal perguruan tinggi. Selain itu, Kejaksaan juga mendalami pengelolaan dana operasional kampus yang bersumber dari KIP Kuliah.

Dalam pendalaman awal, Kejaksaan menerima informasi adanya keluhan dari dosen dan pegawai terkait keterlambatan pembayaran gaji dalam beberapa bulan terakhir. Selain gaji, keterlambatan juga disebut terjadi pada pembayaran kebutuhan operasional kampus lainnya, seperti listrik.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kebumen telah meminta keterangan dari dua orang saksi, masing-masing bendahara dan kepala bagian akademik perguruan tinggi tersebut.

“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami lebih lanjut. Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan jelas,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Kebumen menegaskan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional, objektif, dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen
KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24
Mahasiswa KKN UPS Tegal Gandeng Polsek Prembun Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba di MPLS SMAN 1 Prembun
Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Harumkan Nama Kampus, Raih Juara 3 Bisnis Craft di MCEBI 2026
Kesederhanaan dan Jiwa Sosial Letkol Eko: Keteladanan Tanpa Jarak
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kebumen Silaturahmi dengan Dandim 0709/Kebumen
Berulang Kali Manfaatkan JKN, Supandi Rasakan Pelayanan Optimal Tanpa Biaya Tambahan
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:52

KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:13

Mahasiswa KKN UPS Tegal Gandeng Polsek Prembun Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba di MPLS SMAN 1 Prembun

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:56

Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Harumkan Nama Kampus, Raih Juara 3 Bisnis Craft di MCEBI 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

Kesederhanaan dan Jiwa Sosial Letkol Eko: Keteladanan Tanpa Jarak

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18

Berulang Kali Manfaatkan JKN, Supandi Rasakan Pelayanan Optimal Tanpa Biaya Tambahan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:51

Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Berita Terbaru