Kasus Dugaan Korupsi BUMD AUKJ Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, KebumenPos.com – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kebumen Jaya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada hari Selasa, 10 Maret 2026.

“Per tanggal 10 Maret hari Selasa, perkara ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Sulistyohadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Dengan naiknya status perkara tersebut, penyidik kejaksaan kini memiliki kewenangan untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMD tersebut.

Menurut Sulistyohadi, pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab akan terlihat dalam proses penyidikan yang kini mulai dilakukan.

“Potensi siapa-siapa yang akan dituju nanti akan terlihat di tahap penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kebumen telah menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya. Salah satu temuannya adalah adanya skema peminjaman dana perusahaan yang dinilai tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, peminjaman dana tersebut diduga terjadi dalam beberapa transaksi dengan nilai yang bervariasi. Bahkan, salah satu pinjaman disebut digunakan untuk pembelian tanah secara pribadi.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah Direktur BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejari Kebumen. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kerja sama untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi di BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari
Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee
Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari
Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026
BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terseret OTT KPK, Diduga Terkait Kasus HGB di Bogor
JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga
NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:04

Viral Isu Jatah Proyek Revitalisasi, Dewan Pendidikan Kebumen Turun Langsung ke SDN Grogolbeningsari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32

Dewan Pendidikan Kebumen Monitoring SD Islam Al Hikmah Adimulyo, Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Fee

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33

Klaim ‘Backing Pusat’ PT IKN Banyumas Nekat Copot Segel Pemkab dan Tetap Produksi Malam Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:06

Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jadi Tuan Rumah KLB FMHPTMAI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:48

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Minggu, 6 September 2026 - 08:58

JKN Beri Ketenangan Roni Jalani Perawatan dan Lindungi Kesehatan Keluarga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31

NEKAT!! pabrik Hebel PT IKN Caplok 6,5 Hektar Lahan Ilegal, Pemkab Banyumas Langsung SEGEL!!

Jumat, 4 September 2026 - 14:38

Tak Sekadar Jaminan Kesehatan, Suradi Dapat Kepastian Informasi melalui BPJS Satu

Berita Terbaru