Faktor Ekonomi Dominasi 2.500 Lebih Jumlah Perceraian di Kebumen

- Editor

Senin, 26 Februari 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Kelas 1 A Kebumen, Jawa Tengah mencatat angka kasus perceraian selama 2023 mencapai 2.523 perkara. Dari angka itu, lebih dari separuhnya adalah permintaan sang wanita. Hal itu disampaikan Panitera PA Kebumen, Sultan Hakim, saat ditemui di kantornya, Selasa (19/2/2024).

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, kebanyakan yang menggugat dari pihak wanita yakni sebanyak 1.937 kasus.

“Sedangkan laki-laki yang mentalak istri sebanyak 586 kasus kemudian diajukan ke Pengadilan Agama Kebumen. Untuk data update perkara masyarakat bisa mengakses website https://www.pa-kebumen.go.id/. Silakan dicek di situ rincianya ada,’’ kata Sultan Hakim.

Menurutnya Sultan, kasus perceraian di Kabupaten Kebumen disebabkan beberapa faktor, di antaranya perselisihan rumah tangga, ekonomi hingga poligami. Pada 2023, diketahui, terdapat 2.523 perkara perceraian yang telah diputus.

“Jadi selama tahun 2023 Januari hingga Desember perkara kasus cerai sebanyak 2523 yang telat diputus. Paling banyak penyebabnya karna perselisihan dan ekonomi,” jelasnya.

Kasus dispensasi nikah
Selain perkara perceraian, Sultan juga memaparkan, untuk jumlah kasus dispensasi nikah tergolong turun jika dibanding pada 2022. Yakni, 2023 terdapat 220 kasus dan di 2022 sebanyak 273 kasus.

“Kasus dispensasi nikah menurun. Penyebabnya kebanyakan karena kekawatiran orang tua terhadap hubungan anak jika tidak segera dinikahkan takutnya terjadi zina, nah ini kemudian segera minta dinikahkan,” imbunya.

Diketahui, sesuai Undang-Undang, usia diperbolehkan menikah yaitu minimal 19 tahun. Jika belum wajib diajukan dispenasi nikah.

“Tidak semua kita setujui, kita lihat dulu kesiapan dari kedua calon pengantin. Terutama kesiapan mental di perempuan memiliki anak, siap belum. Jangan sampai nanti mentalnya belum siap,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Santunan Anak Yatim Warnai Muhasabah Akhir Tahun PDAM Kebumen
Tuntaskan Batas Desa Geodetik, Bhumandala Ariti Jadi Motivasi Kebumen
Cafe Literasi Pertama di Kebumen, ICON Coffee Rayakan Ultah Presiden Prabowo dan Aisha Aly
Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto
Kisah Haru Pedagang Citul, Kapores Kebumen Berikan Bantuan Gerobak untuk Mencari Nafkah
dr. Reza Dorong Calon Pengurus Forum OSIS Kebumen Jadi Pemimpin Visioner
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24

Mahasiswa STMIK PGRI Kebumen Ciptakan Tiga Aplikasi AI untuk Solusi Pendidikan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34

Program JKN Bantu Riyanti Jalani Operasi Retina dan Katarak dengan Tenang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

Kunjungi Kejari Kebumen, Aksin Law Firm Apresiasi Profesionalisme dan Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01

Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58

Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta

Senin, 29 Juni 2026 - 08:55

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:20

Turnamen MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Besutan Prodi Manajemen UNIMUGO Resmi Bergulir, Tim Pelajar Se-Jateng DIY Siap Perebutkan Gelar Juara

Berita Terbaru