Faktor Ekonomi Dominasi 2.500 Lebih Jumlah Perceraian di Kebumen

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Kelas 1 A Kebumen, Jawa Tengah mencatat angka kasus perceraian selama 2023 mencapai 2.523 perkara. Dari angka itu, lebih dari separuhnya adalah permintaan sang wanita. Hal itu disampaikan Panitera PA Kebumen, Sultan Hakim, saat ditemui di kantornya, Selasa (19/2/2024).

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, kebanyakan yang menggugat dari pihak wanita yakni sebanyak 1.937 kasus.

“Sedangkan laki-laki yang mentalak istri sebanyak 586 kasus kemudian diajukan ke Pengadilan Agama Kebumen. Untuk data update perkara masyarakat bisa mengakses website https://www.pa-kebumen.go.id/. Silakan dicek di situ rincianya ada,’’ kata Sultan Hakim.

Menurutnya Sultan, kasus perceraian di Kabupaten Kebumen disebabkan beberapa faktor, di antaranya perselisihan rumah tangga, ekonomi hingga poligami. Pada 2023, diketahui, terdapat 2.523 perkara perceraian yang telah diputus.

“Jadi selama tahun 2023 Januari hingga Desember perkara kasus cerai sebanyak 2523 yang telat diputus. Paling banyak penyebabnya karna perselisihan dan ekonomi,” jelasnya.

Kasus dispensasi nikah
Selain perkara perceraian, Sultan juga memaparkan, untuk jumlah kasus dispensasi nikah tergolong turun jika dibanding pada 2022. Yakni, 2023 terdapat 220 kasus dan di 2022 sebanyak 273 kasus.

“Kasus dispensasi nikah menurun. Penyebabnya kebanyakan karena kekawatiran orang tua terhadap hubungan anak jika tidak segera dinikahkan takutnya terjadi zina, nah ini kemudian segera minta dinikahkan,” imbunya.

Diketahui, sesuai Undang-Undang, usia diperbolehkan menikah yaitu minimal 19 tahun. Jika belum wajib diajukan dispenasi nikah.

“Tidak semua kita setujui, kita lihat dulu kesiapan dari kedua calon pengantin. Terutama kesiapan mental di perempuan memiliki anak, siap belum. Jangan sampai nanti mentalnya belum siap,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto
Kisah Haru Pedagang Citul, Kapores Kebumen Berikan Bantuan Gerobak untuk Mencari Nafkah
dr. Reza Dorong Calon Pengurus Forum OSIS Kebumen Jadi Pemimpin Visioner
Kemendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Ganti Pejabat Jika Tidak Cocok : Ini Alasanya!!
Kebijakan PPN Baru : Siapa yang Diuntungkan?
Malam Tahun Baru : HMI Komnurma Melakukan Hal Ini!!
PP Raudlatul ‘Ulum Borong Juara dalam Musabaqoh Qiroatul Kutub Se-Barlingmascakeb: Prestasi Gemilang!
Kebumen Juara 1 Termiskin se-Jateng

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:09

Antrean Online Mobile JKN Permudah Muryati Akses Layanan Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 21:30

PWRI Kebumen Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik

Sabtu, 27 September 2025 - 17:50

Peduli Pendidikan, Anggota DPR Darori Wonodipuro Salurkan 1000 Beasiswa PIP

Jumat, 26 September 2025 - 02:11

Lebih dari 100 Pelajar di Kebumen Diduga Keracunan Massal Usai Santap ‘Makan Bergizi Gratis’

Rabu, 24 September 2025 - 20:25

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

Senin, 22 September 2025 - 08:36

Sukseskan JAMNAS ke 1 JATAM, Darori Wonodipuro Bantu 4000 Bibit Tanaman

Minggu, 21 September 2025 - 14:31

PKM BIMA Dorong UMKM Desa Grujugan Siap Go Global, Capaian Program Tembus 80%

Sabtu, 20 September 2025 - 15:28

Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang, LPK Siapindo Buka Kantor Cabang di Purworejo

Berita Terbaru