Kebumen, Kebumen Pos – Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir, Kecamatan Ayah mengancam tidak akan memayar retribusi ke Pemerintah Daerah, jika pemerintah tetap bersikeras membangun dermaga di sekitar Pantai Suwuk, Puring.
Tak hanya itu, para nelayan juga kecewa karena terus dijanjikan adanya pembangunan dermaga, tetapi tak kunjung terealisasi.
Pengurus Rukun Nelayan Desa Pasir Salam mengatakan, permintaan pembangunan dermaga sebanarnya sudah lama diusulkan. Namun, usulan tersebut selama ini hanya tinggal janji.
“Kalau tidak ada kejelasan dan cuma janji, kami bersama boikot. Tidak akan bayar retribusi ke daerah,” tandasnya, saat audiensi di DPRD Kebumen, Jumat (19/9) sore.
Di hadapan pimpinan rapat, mereka juga mengungkapkan kekesalan. Sebab pemerintah daerah sendiri dinilai tak peduli terhadap kondisi nelayan. Kekesalan itu memuncak lantaran pemerintah justru memikirkan pembangunan dermaga di sekitar Pantai Suwuk.
Padahal, menurut mereka pembangunan dermaga tersebut belum mendesak karena jumlah nelayan di sana tidak sebanding dengan nelayan di wilayah Kecamatan Ayah. “Jumlah nelayan kami lebih 700 orang. Setiap tahun kasih PAD ratusan juta. Kok tidak dipikirkan. Mending boikot saja,” ungkap Salam.
Di satu sisi, nelayan khususnya di TPI Pasir sejauh ini telah bekerja keras untuk menyumbang pendapatan ke pemerintah daerah. Karena itu, mereka menganggap pembangunan dermaga di sekitar Pantai Suwuk adalah kebijakan salah kaprah. “Kuping saya panas dengar ada pembangunan di Tambak Mulya. Ini tidak baik,” ucapnya.
Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kebumen Rusydieka Zuraisabdillah mengatakan, DPRD menjadi tempat yang tepat untuk mengadu permasalahan yang dihadapi nelayan.
Dia juga berharap lembaga legislatif sebagai representasi rakyat dapat menaruh perhatian atas persoalan nelayan. “Tadi sedikit lega. Masih ada waktu untuk pembahasan di APBD,” ucapnya.
Ketua DPRD Kebumen Saman memastikan, lembaga legislatif akan mengawal aspirasi yang telah disampaikan kelompok nelayan. Menurutnya, usulan kebutuhan sarana dan prasarana nelayan senilai lebih Rp 10 miliar tersebut akan diperjuangkan melalui pembahasan ditingkat badan anggaran (banggar). “Nanti di pembahasan APBD murni 2026. Tinggal di banggar. Tapi masih ada peluang besar,” ucapnya.