KEBUMEN, KebumenPos.com – Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Kebumen (AMALK) memastikan Posko Perjuangan yang sebelumnya direncanakan akan didirikan di kawasan Alun-Alun Kebumen mulai dibangun pada pekan depan. Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan konsolidasi menjelang aksi dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Kebumen dalam penanganan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).
Selain menyiapkan aksi dukungan, AMALK juga meminta Kejaksaan Negeri Kebumen memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Koordinator Aksi AMALK, Sukirman, mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan agar pendirian posko dapat berjalan sesuai rencana. Selain sebagai pusat koordinasi, posko juga akan digunakan untuk menggalang dukungan masyarakat yang menginginkan penanganan kasus dugaan korupsi BUMD AUKJ dilakukan secara tuntas dan transparan.
“Pekan depan Posko Perjuangan mulai kami bangun di Alun-Alun Kebumen. Saat ini kami masih mematangkan persiapan dan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kebumen,” kata Sukirman, Sabtu (20/6).
Menurutnya, keberadaan posko merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan sekaligus memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Kebumen agar tetap konsisten mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menegaskan, aksi yang akan digelar nantinya bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Harapannya, proses penyidikan dapat segera menghasilkan kepastian hukum sehingga publik mengetahui perkembangan penanganannya secara jelas,” ujarnya.
Sukirman menambahkan, AMALK meminta penyidik tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang telah disebut dalam proses penanganan perkara, tetapi juga seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan BUMD AUKJ, termasuk Sekda Kebumen.
“Kami meminta Kejaksaan memeriksa Sekda Kebumen untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam kasus ini. Semua pihak yang memiliki kaitan dengan perkara ini perlu dimintai keterangan agar penanganan kasus menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.
AMALK berharap keberadaan Posko Perjuangan dapat menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Kebumen.














